Setelah menunggu selama lebih dari satu tahun, akhirnya kasus antara aktor Build Jakapan Puttha dan Poi Patchayamon memasuki babak akhir. Pada Kamis (15/08), melalui akun Instagram Build mengunggah sebuah cerita Instagram dan menegaskan, bahwa dirinya telah terbukti tidak bersalah atas seluruh tuduhan tindak kekerasan yang diberikan oleh Poi, sejak Januari 2023 lalu.

Build mengunggah beberapa poin pernyataan juga lembar putusan pengadilan. Dalam pernyataan tersebut, Build menyatakan, bahwa ia telah dituduh melakukan kekerasan kepada Poi di media sosial, sehingga ia memperjuangkan keadilan untuknya di pengadilan sejak awal. Pihak Poi diketahui mencabut gugatan yang diajukan dan pihak Build balik menggugat pihak Poi atas tuduhan dan kesaksian palsu.

Dalam sepanjang persidangan tersebut diketahui pihak Poi telah mengakui, jika seluruh tuduhan serta bukti kekerasan yang ia tujukan kepada Build adalah palsu. Setelah pengakuan tersebut dan putusan dari pengadilan telah dirilis, Build dinyatakan terbukti tidak bersalah atas tuduhan tindak kekerasan kepada Poi.

Build juga mengucapkan terima kasih atas semua orang yang telah mendukung dan menjadi penyemangat untuknya.

Sementara itu, melihat dari putusan pengadilan yang dirilis. Awalnya hakim telah menjatuhkan hukuman kepada Poi dengan kurun waktu 2 tahun penjara dan denda 40.000 Baht (sekitar +- 18 juta Rupiah), tetapi atas kejujuran yang telah diberikan oleh terdakwa, hukumannya ditangguhkan menjadi 1 tahun penjara dengan denda 20.000 Baht (sekitar -+ 9 Juta Rupiah). Namun dikarenakan ini merupakan pelanggaran pertama, ia tidak dipenjara dan akan dihukum dengan masa percobaan selama 2 tahun 3 kali wajib lapor dan 30 jam pelayanan masyarakat.

Atas kabar tersebut, tagar #ศาลตัดสินบิวไม่ได้ทำร้ายร่างกาย#BuildJakapan dan #Beyourluve menjadi trending topik di laman X (Twitter).