Akhir-akhir ini beberapa platform musik sedang menerapkan aturan tentang kebijakan hak cipta lagu dari para Musisi. Hal tersebut dilakukan karena munculnya banyak lagu hasil mix, cover bahkan ada yang dinyanyikan dengan menggunakan bahasa lain dari versi aslinya, dengan tidak mencantumkan kredit penyanyi aslinya. Seperti yang dialami oleh salah satu penyanyi Thailand, yakni Ponchet. Ia baru saja merilis lagu terbarunya pada 28 Februari lalu, berjudul ‘พี่ชอบหนูที่สุดเลย (I Like You The Most) yang berkolaborasi dengan VARINZ. Setelah dirilis lagu ini menjadi viral pada platform Tiktok dengan 578 ribu yang menggunakannya.
Namun hal tak menyenangkan terjadi, dimana salah satu penyanyi asal Filipina, yakni SHAD mengcover lagu tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris kemudian dirilis pada Platform Spotify dan Apple Music dengan tidak menyertakan kredit bahkan ijin dari Ponchet. Lagu dengan bahasa Inggris tersebut pun tak kalah viralnya dengan lagu aslinya, banyak pengguna Tiktok yang menggunakan sound tersebut dan ada juga yang kembali mengcover lagu ”พี่ชอบหนูที่สุดเลย (I Like You The Most)’ yang dirilis oleh SHAD.
Tak terima lagunya digunakan tanpa izin, pada Rabu (27/03), melalui media sosial Ponchet mengunggah sebuah pernyataan yang menjelaskan, bahwa dirinya belum pernah dihubungi oleh penyanyi manapun untuk memproduksi lagunya dalam versi bahasa Inggris. SHAD membuat lagu tersebut dengan tujuan komersial lalu mengunggah pada platform musik lalu menghasilkan pendapatan namun tanpa izin dari pemegang hak cipta, yakni Ponchet sendiri. Ia juga meminta kepada SHAD agar menghubunginya jika ia memiliki izin atas lagu tersebut sebelum diproduksi agar Ponchet bersama pihak agensi dapat mengambil tindakan selanjutnya.
Menanggapi pernyataan dari Ponchet, di hari yang sama pihak SHAD pun melakukan klarifikasi melalui akun Instagramnya, ia menjelaskan jika dirinya tidak mengklaim lagu tersebut sebagai lagunya serta pada platform musik Spotify ia lupa menambahkan kredit dari lagu tersebut. SHAD juga menjelaskan jika ia memiliki izin untuk mengubah lagu tersebut ke bahasa Inggris namun izin itu tidak ingin di keluarkan ke media karena privasi.
Kamis (28/03), Divisi Hak Cipta Departemen Kekayaan Intelektual, yakni Mr. Siraphat Watcharabhai saat diwawancarai oleh media massa tentang masalah ini ia menjelaskan, “Meskipun seniman Filipina mengadaptasi melodi dan menerjemahkan liriknya ke dalam bahasa Inggris, tetapi secara hukum itu hanya melodi dan lirik sepenuhnya milik penyanyi asli. Saya yakin seperti lagu ini hak cipta akan menjadi milik penulis. Oleh karena itu, jika orang lain menggunakan melodi tersebut atau melodi ditambahkan lirik untuk memodifikasi, mengedit dan didistribusikan tanpa izin dianggap pelanggaran hak cipta.”
.
Pihak SHAD juga menjelaskan, jika mereka tidak menerima pendapatan dari lagu yang dirilis di beberapa platform musik tersebut. Namun para penggemar mulai bertanya-tanya jika tidak menerima pendapatan mengapa lagu tersebut masuk dalam peringkat best seller di beberapa negara
.
Sampai saat ini Ponchet dan perusahaan distributor tengah melakukan diskusi bagaimana kasus ini diselesaikan mengingat keduanya berasal dari negara yang berbeda. Sudah sebulan penuh namun belum ada hasil yang maksimal ditambah lagi pihak SHAD belum memberi penjelasan atas hal ini.