Pada akhir bulan Juni 2024, salah satu Aktris di bawah naungan agensi GMMTV, yakni June Wanwimol mendatangi kantor polisi untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dari oknum yang tidak bertanggung jawab. June mengungkapkan, bahwa ia akan menuntut dan berjuang sampai akhir. Namun saat itu, pihak GMMTV tidak memberikan pernyataan apapun.

Satu tahun berlalu, secara mengejutkan June kembali memberikan kabar baru mengenai kasus tersebut. Hal ini ia tuliskan melalui cuitannya di akun X (Twitter) pribadinya, pada 10 Juni lalu. June menuliskan, “Dari kejadian sebelumnya yang mencemarkan nama baik dan merusak nama baik June, pasca mediasi dan kesepakatan damai, ada beberapa orang yang sengaja kabur dan tidak membayar ganti rugi sesuai kesepakatan. Oleh karena itu June memperjuangkan kasusnya hingga tuntas. Hari ini, pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan June. Terdakwa harus membayar ganti rugi secara penuh kepada June sesuai tuntutan, dengan bunga sesuai ketentuan undang-undang per tahun sampai dengan jumlah ganti rugi tersebut dibayarkan secara penuh. June berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi banyak orang yang menggunakan media sosial agar lebih berhati-hati, dan sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.”

Tentu saja langkah yang diambil oleh June didukung penuh oleh para penggemar. Mereka memuji keputusan June yang dengan berani memperjuangkan kasusnya hingga akhir. Menyusul langkah yang diambil June, akhirnya pihak GMMTV merilis sebuah pernyataan yang menyebutkan, bahwa pihaknya menuntut oknum tersebut berhenti melakukan hal tersebut. Jika masih dilanjutkan, pihak GMMTV akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana.