Akhir-akhir ini marak kasus pencemaran nama baik melalui media sosial internet. Bahkan bisa dikatakan hampir setiap hari terjadi kasus serupa, hal ini disebabkan semakin bebasnya masyarakat dalam mengekpresikan pendapatnya melalui sosial media. Seperti halnya yang dialami aktor muda Satang Kittiphop.
Rabu (08/05), akun Instagram GMMTV mengunggah peringatan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami artisnya, yaitu Satang Kittiphop. Pihak agensi juga telah menunjuk pengacara sebagai perwakilan hukum untuk bertemu inspektur resmi. Menurut unggahan tersebut, pengguna Facebook bernama ‘Kittiphop Sereevichayasawat’ bukanlah Satang artis mereka. Tidak hanya meniru identitas, pengguna tersebut juga menggunakan gambar yang tidak sah untuk penipuan dan pelanggaran hak cipta menurut Cybercrime Act.
Pihak GMMTV juga mengingatkan para penggemar dan semua orang agar lebih berhati-hati. Setelah itu kolom komentar dipenuhi ucapan pujian dan terima kasih dari penggemar, karena telah melindungi idola mereka.