Pada Kamis (15/01), GMMTV memberikan pengumuman atas jalur hukum yang akan diambil bagi oknum-oknum yang telah merugikan empat artis di bawah manajemennya.

Diawali dengan pengajuan tuntutan bagi pengguna akun X (Twitter) @/coreleeone, yang telah menggunakan gambar Aktris cantik Pang Sabsima tanpa izin, lalu diberikan keterangan yang bersifat seksual. Hal itu menyebabkan kerugian, pelecehan, rasa malu, penghinaan, ketakutan, perasaan tidak aman, dan perendahan martabat manusia.
Kemudian disusul oleh pengajuan tuntutan terhadap pengguna Facebook ‘Ariel Triton’ dan ‘อนา โตมี่’ karena telah menyebarkan unggahan yang bersifat fitnah terhadap Aktor Phuwin Tangsakyuen sehingga merusak reputasinya dan menyebabkan kerugian.

Lalu pengajuan tuntutan terhadap pengguna Instagram @/o_angel_486 karena secara diam-diam merekam video Aktor Jimmy Jitaraphol tanpa izin dan mengunggahnya di media sosial, sehingga merusak reputasi dan citra artis.
Terakhir adalah pengajuan tuntutan terhadap pengguna X (Twitter) @/JXiang85690 karena mengedit wajah Aktor Progress Passawish ke dalam video pornografi dengan keterangan yang melecehkan secara seksual, sehingga merendahkan harga diri dan martabatnya, serta menyebabkan kerusakan pada reputasi dan nama baik.

Pihak GMMTV menyatakan akan menempuh tindakan hukum terhadap para pelaku, hingga batas maksimal hukum yang berlaku untuk melindungi hak dan reputasi artis di bawah manajemennya.