Kasus yang dialami Psi (Sai) Scott dengan keluarganya sendiri, yakni keluarga inti yang merupakan bagian dari dinasti bisnis terbesar di Thailand, yaitu keluarga Bhirombhakdi yang merupakan pemilik ‘SINGHA’ atau Boon Rawd Brewery, terus bergulir.
Setelah serangkaian fakta-fakta yang terungkap, akhirnya pada Rabu (10/06), sidang pengadilan terkait hak asuh anak dan sengketa warisan pun digelar. Psi hadir dalam persidangan tersebut dan disebut akan memberikan kesaksian untuk pihak yang menjadi Ibunya. Sebelum sidang dimulai, ia sempat menemui para wartawan. Psi mengatakan, bahwa ia tidak stres dan tidak terlalu khawatir, ia siap menghadapi proses hukum yang berlaku hingga akhir.

Sebelumnya menurut klaim yang beredar, setelah pemeriksaan bukti ditemukan, bahwa Nenek Psi telah membuat surat wasiat, yang memberikan sejumlah uang tunai di dalam brankas kepadanya. Termasuk perhiasan serta aset yang sebelumnya dibeli dan disimpan. Namun diduga aset-aset tersebut telah hilang. Oleh sebab itu, pihak terkait sedang mempersiapkan langkah hukum pidana selanjutnya. Psi menambahkan, bahwa rincian mengenai barang-barang yang hilang dari brankas akan dijelaskan setelah proses pengadilan selesai.
Setelah proses pengadilan, Psi yang kembali menemui awak media pun mengungkap adanya Perjanjian Tutup Mulut atau Pernjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement ‘NDA). Perjanjian tersebut dibuat 3 tahun lalu, saat Psi meminta bantuan keluarga terkait biaya pemeliharaan anak. Keluarganya siap membantu dengan imbalan agar Psi terus menjaga kerahasiaan dan privasi keluarga, serta akan memberikan kompensasi sekitar 5 Juta Baht (± 2,7 Miliar Rupiah) per tahunnya.
Penerima perjanjian diwajibkan menjaga nama baik keluarga besar, tidak melakukan tindakan atau pernyataan yang dapat mencemarkan nama baik keluarga dan tidak mengungkap informasi melebihi hal-hal yang sudah diketahui publik, terkait masalah biaya pemeliharaan anak. Diketahui nama-nama yang disebut di dalamnya adalah Chiranuj Bhirombhakdi sebagai pihak pemberi perjanjian, Piyapas Bhirombhakdi dan Pi Scott sebagai saksi, serta Siranudh Psi Scott sebagai pihak penerima.
Psi yang emosi pun merobek kertas tersebut di depan awak media.
.
Kasus sengketa antara Psi dan Ibunya juga dibawa ke proses mediasi, di Pengadilan Perdata Phra Khanong. Kedua pihak sempat bernegosiasi selama lebih dari tiga jam, namun belum memiliki penyelesaian akhir. Kedua pihak sepakat melanjutkan mediasi, pada tanggal 16 Juni mendatang.
.
Cr video https://www.instagram.com/p/DZaLOXRkzu_/?img_index=1