Kesabaran Aktor Joong Archen nampaknya sudah mencapai batas, pada akhirnya ia memilih untuk mengambil langkah tegas untuk para oknum yang menyerangnya di media sosial, terutama pada laman X (Twitter). Joong meminta seorang pengacara untuk mendampingi Ibunya, guna melaporkan kasus pencemaran nama baik yang baru-baru ini harus ia terima.

Pada Sabtu (28/03), pengacara sekaligus perwakilan hukum Jentham Sukhee-kan, mendampingi Ibu Joong untuk mengajukan pengaduan resmi kepada penyidik di Cyber Crime Investigation Bureau (CCIB). Lembaga ini merupakan unit khusus di bawah naungan Kepolisian Kerajaan Thailand (Royal Thai Police), yang dibentuk untuk menangani berbagai jenis kejahatan di dunia maya.

Laporan yang diajukan oleh Joong dan Ibunya ini untuk memproses hukum para pengguna akun di laman X (Twitter), yang mengunggah pesan palsu, fitnah, serta penghinaan dan merendahkan Joong juga keluarganya. Tindakan para oknum tersebut telah menyebabkan pencemaran nama baik dan berdampak buruk secara serius pada kondisi mental Joong. Pengacara, perwakilan hukum, beserta Ibu Joong menegaskan, bahwa mereka akan mengambil langkah hukum yang paling tegas terhadap setiap pelaku tanpa terkecuali.

Selain itu, pihak mereka ingin memperingatkan bagi siapa pun yang masih mengunggah pesan serupa. Mereka mengatakan, bahwa mengemukakan pendapat di dunia online juga memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dilacak dan diproses hukum, baik mereka menggunakan akun anonim maupun tidak.

Tentu saja berita ini disambut baik oleh para penggemar, mereka berharap proses hukum bisa segera dilakukan agar dapat memberikan efek jera untuk para pelaku.